Atasi Defisit JKN, Alokasi Dana Cadangan Disiapkan

    Kontan Harian, 17 September 2018

    JAKARTA. Untuk mengatasi defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK. 02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional. ...

    Baca selanjutnya...

    Patricius Dewo, Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper