Hakim Menangkan Gugatan Pailit IBFN

    Kontan Harian, 23 Agustus 2018

    JAKARTA. Gugatan pailit yang diajukan PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) dan PT Intraco Penta Prima Servis kepada CV Kalimass Jaya Utama dikabulkan hakim. Dengan putusan itu CV Kalimass Jaya Utama beserta direkturnya, yaitu Amran, resmi menyandang status pailit.

    Hakim Pengadilan N ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper