BOGOR. Kalau tidak ada aral melintang, mulai bulan ini pemerintah bakal mewajibkan semua jenis moda transportasi mulai bulan depan menggunakan biodiesel sebesar 20% (B20). Peraturan presiden (Perpres) yang memayungi pelaksaan kewajiban itu akan terbit 2 Agustus besok.
Menteri Koordin ...