Pemerintah Kaji Aturan Asing Memiliki Properti HGB

    Kontan Harian, 25 Juli 2018

    JAKARTA. Pemerintah yakin bisa menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan pada tahun ini. Dalam RUU ini pemerintah tetap mengusulkan kenaikan status warga negara asing (WNA) atas properti di Tanah Air.

    Sebelumnya WNA hanya bisa memiliki apartemen dengan hak sew ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper