JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bakal merevisi kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) atas tanah dan bangunan diwilayahnya.
Revisi dilakukan untuk memisahkan zonasi kawasan pemukiman dari zonasi kawasan komersial. Sebab, kawasan komersial mengalami kenai ...