Dalam mengelola sumber daya alam (SDA), pemerintah harus menjalankan amanat UU. Pertama, SDA mesti dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuram rakyat, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
Itu amanat Konstitusi. Penguasaan oleh negara ini pun sudah jelas dinyatakan oleh Mahkamah Kon ...