JAKARTA. Pengembang apartemen Majestic Point Serpong, yaitu PT Prioritas Land Indonesia resmi masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tetap. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PKPU tetap selama 40 hari itu, Jumat (29/7) dan akan berakhir 8 Agustus 2018. ...