Cryptocurrency atau mata uang kripto kini bisa diperdagangkan layaknya komoditas konvensional. Hal itu menyusul ditetapkannya uang kripto sebagai subjek komoditas oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Lebih menguntungkan atau tidak, itu sulit diramal. Tapi, j ...