Jangan Ganggu Pasar Ritel

    Kontan Harian, 05 Juni 2018

    Jangan Ganggu Pasar Ritel

    Cryptocurrency atau mata uang kripto kini bisa diperdagangkan layaknya komoditas konvensional. Hal itu menyusul ditetapkannya uang kripto sebagai subjek komoditas oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

    Lebih menguntungkan atau tidak, itu sulit diramal. Tapi, j ...

    Baca selanjutnya...

    Dityasa Hanin Forddanta
Login Kontan ePaper