JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengerek bunga acuan sebanyak dua kali di bulan Mei 2018 lalu sebanyak total 50 basis poin menjadi 4,75%. Pasca kenaikan bunga BI, bankir memperkirakan akan terjadi perebutan dana pihak ketiga (DPK) di pasar. Sebab, kenaikan bunga acuan BI dapat menyulut juga ken ...