Hukuman Berat Bagi Tiga Bos First Travel

    Kontan Harian, 31 Mei 2018

    JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga petinggi PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, Rabu (30/5). Hukuman yang mereka terima cukup berat karena terbukti melakukan penipuan dan tindak pencucian uang.

    Andika Surachman, b ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper