Bekas Napi Korupsi Dilarang Jadi Caleg

    Kontan Harian, 30 Mei 2018

    JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penerbitan aturan yang melarang eks narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg). Beleid ini tengah dibahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR.

    Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang menilai bila atu ...

    Baca selanjutnya...

    Patricius Dewo
Login Kontan ePaper