KABAR gembira bagi para aparatur negara. Presiden Joko Widodo akhirnya meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, pada hari Rabu, 23 Mei 2018.
Pemberian THR untuk tahun ini ada yang berbeda deng ...