JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Perpres ini memberi restu kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk membeli sistem perpajakan berbasis teknologi informasi (TI) atau sistem ...