Pengawasan Pekerja Asing Diperketat

    Kontan Harian, 18 Mei 2018

    JAKARTA. Untuk memperketat pengawasan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan TKA.

    Satgas tersebut akan melibatkan 24 kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Pembentukan Satgas berdasarkan Surat Keputusan (SK ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper