JAKARTA. Untuk memperketat pengawasan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan TKA.
Satgas tersebut akan melibatkan 24 kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Pembentukan Satgas berdasarkan Surat Keputusan (SK ...