JAKARTA. Tak puas dengan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PT Pelita Cengkareng Paper, Molucca Holding S.a.r.l kembali mengajukan permohonan PKPU atas perusahaan yang sama.
Berdasarkan informasi ...