Industri Migas Berharap Masih Mendapat Insentif
Kontan Harian, 13 April 2018
JAKARTA. Industri di sektor minyak dan gas (migas) mengharapkan suntikan insentif. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018 yang mengatur kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) tersebut, sektor migas belum kebagian. Board of Director Indonesia Petrole ...