JAKARTA. Perbankan menyiapkan diri memenuhi aturan rasio likuiditas baru, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Kedua rasio ini diberlakukan Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan moneter dan makroprudensial.
Baca selanjutnya...
Galvan Yudistira