OJK Melonggarkan Aturan Izin Wakil MI
Kontan Harian, 09 April 2018
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi Peraturan OJK No 25/POJK.04/2014 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi.Ada beberapa pasal yang mengalami perubahan. Salah satu ketentuan yang direvisi adalah pasal 9, yang mengatur masa berlaku izin wakil manajer investasi. Berdasarkan dr ...