OJK Melonggarkan Aturan Izin Wakil MI

    Kontan Harian, 09 April 2018

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi Peraturan OJK No 25/POJK.04/2014 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi.Ada beberapa pasal yang mengalami perubahan. Salah satu ketentuan yang direvisi adalah pasal 9, yang mengatur masa berlaku izin wakil manajer investasi. Berdasarkan dr ...
    Baca selanjutnya...

    Dimas Andi Sadhewo
Login Kontan ePaper