JAKARTA. Ruang perbankan untuk mengatur likuiditasnya makin leluasa. Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan giro wajib minimum (GWM).
Ketentuan GWM primer perbankan totalnya memang tetap yakni 6,5% dari total dana pihak ketiga, cuma berubah porsinya. Yang berlaku saat ini, besaran G ...