Bank Kini Leluasa Atur Likuiditas

    Kontan Harian, 06 April 2018

    JAKARTA. Ruang perbankan untuk mengatur likuiditasnya makin leluasa. Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan giro wajib minimum (GWM).

    Ketentuan GWM primer perbankan totalnya memang tetap yakni 6,5% dari total dana pihak ketiga, cuma berubah porsinya. Yang berlaku saat ini, besaran G ...

    Baca selanjutnya...

    Arsy Ani, Marshall Sautlan
Login Kontan ePaper