Kontan Harian, 05 April 2018
JAKARTA. Pemerintah akan melakukan sejumlah langkah untuk menertibkan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Selain mewajibkan seluruh PPIU melakukan registrasi ulang, Kementerian Agama (Kemnag) juga akan menghentikan atau moratorium pemberian izin PPIU untuk sementara.
U ...