JAKARTA. Molucca Sarl akan mengajak dua kreditur lain untuk ikut serta dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Pelita Cengkareng Paper (PCP). Dengan tambahan dua kreditur itu, gugatan PKPU yang diajukan Molucca bisa memenuhi ketentuan Undang-Undang No 37/2004 t ...