Blokir Kartu Telepon Tahap II Berlaku

    Kontan Harian, 03 April 2018

    JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah kartu telepon untuk tahap kedua. Ini adalah bagian dari proses registrasi pelanggan telekomunikasi.

    Periode 1-30 April 2018, pelanggan yang belum melakukan registrasi tak bisa menerima SMS dan telepon. ...

    Baca selanjutnya...

    Ahmad Febrian
Login Kontan ePaper