JAKARTA. Sebagai antisipasi pengetatan likuiditas, perbankan mulai awal tahun ini harus mulai menyesuaikan diri dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kewajiban pemenuhan rasio pendanaan stabil bersih atau Net Stable Funding Ratio (NSFR). Aturan yang tertuang dalam POJK N ...