Bank Harus Memenuhi Aturan Rasio Pendanaan Stabil

    Kontan Harian, 03 April 2018

    JAKARTA. Sebagai antisipasi pengetatan likuiditas, perbankan mulai awal tahun ini harus mulai menyesuaikan diri dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kewajiban pemenuhan rasio pendanaan stabil bersih atau Net Stable Funding Ratio (NSFR). Aturan yang tertuang dalam POJK N ...

    Baca selanjutnya...

    Galvan Yudistira
Login Kontan ePaper