JAKARTA. Mahkamah Agung menutup celah bagi tersangka yang menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengajukan gugatan praperadilan atas tuduhan hukum yang dijeratkan ke mereka.
Lewat Surat Edaran Mahkamah Agung No 1/ 2018 tertanggal 23 Maret 2018 yang ditujukan kep ...