Pemerintah Ubah Aturan Transportasi Daring

    Kontan Harian, 02 April 2018

    JAKARTA. Pemerintah akan memperketat aturan transportasi daring atau online. Pengetatan dilakukan dengan wewajibkan aplikator atau pihak yang menyediakan aplikasi pemesanan angkutan, seperti Gojek dan Uber, menjadi perusahaan transportasi.

    Langkah ini dilakukan pemerintah meny ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Utami
Login Kontan ePaper