Kemnag Percepat Proses Sertifikasi Tanah Wakaf

    Kontan Harian, 27 Maret 2018

    JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) berjanji untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf untuk tempat ibadah. Untuk itu Kemnag akan memfasilitasi pengurus tempat ibadah di seluruh daerah dalam mengurus sertifikatnya.

    Direktur Pemberdayaaan Zakat dan Wakaf Kenag M. Fuad Nasar menyatakan ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihartini
Login Kontan ePaper