JAKARTA. Pemerintah akhirnya merevisi ketentuan impor garam untuk keperluan bahan baku dan penolong industri. Namun, aturan main yang tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 itu tetap menimbulkan polemik. Komisi IV DPR pun mengagendakan rapat khusus dengan Kementerian Kelaut ...