JAKARTA. Komite Nasional keselamatan Transportasi (KNKT) meminta Kementerian Perhubungan untuk membatasi jam kerja pengemudi angkutan. Mereka usul, pembatasan jam kerja pengemudi dilakukan dengan merevisi revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. UU itu direvisi dengan meny ...