Partai Garuda Mengugat Ambang Batas Parlemen

    Kontan Harian, 15 Maret 2018

    JAKARTA. Pengaturan ambang batas parlemen dalam UU Pemilu dipermasalahkan. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda), salah satu partai baru yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019, menggugat ketentuan dalam Pasal 414 ayat 1 UU Pemilu tersebut ke MK.

    Ketua Umum Par ...

    Baca selanjutnya...

    Tane Hadiyantono
Login Kontan ePaper