Tidak Perlu Bayar Kelebihan Bayar ke PLN

    Kontan Harian, 14 Maret 2018

    AKHIRNYA, pengusaha pertambangan yang memasok batubara ke pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak perlu menyerahkan kelebihan bayar ke PLN. Sedianya, kemungkinan itu terbuka akibat penetapan harga batubara dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO) yang di ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper