JAKARTA. Pemerintah menambah hak cuti bagi pegawai negeri sipil (PNS) dengan alasan penting bagi PNS pria, yaitu maksimal satu bulan. Cuti sebulan diberikan untuk PNS pria agar bisa mendampingi istri mereka menjalani proses kelahiran. Namun untuk mendapatkan cuti tersebut, PNS harus melampir ...