PNS Pria Bisa Cuti Sebulan Untuk Temani Istri Lahiran

    Kontan Harian, 14 Maret 2018

    JAKARTA. Pemerintah menambah hak cuti bagi pegawai negeri sipil (PNS) dengan alasan penting bagi PNS pria, yaitu maksimal satu bulan. Cuti sebulan diberikan untuk PNS pria agar bisa mendampingi istri mereka menjalani proses kelahiran. Namun untuk mendapatkan cuti tersebut, PNS harus melampir ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper