Rampasan Korupsi Bisa Dihibahkan ke Negara

    Kontan Harian, 12 Maret 2018

    JAKARTA. Barang rampasan korupsi diusulkan untuk dihibahkan menjadi barang milik negara. Zaenur Rohman, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) mengatakan, usulan tersebut perlu dipikirkan karena selama ini lelang barang rampasan korupsi sering tidak memberikan manfaat optimal kepada ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper