JAKARTA. Restrukturisasi kredit perbankan tahun 2017 terhitung cukup besar. Sepanjang 2017 kredit perbankan yang harus direstrukturisasi mencapai Rp 225 triliun.
Restrukturisasi kredit ini dilakukan seiring memburuknya kinerja keuangan debitur sehingga tak mampu membayar cicilan kred ...