KPK Menyetor Aset Koruptor

    Kontan Harian, 09 Maret 2018

    JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyerahkan aset rampasan negara milik dua koruptor ke Kepolisian RI (Polri). Dasar penyerahan aset milik dua koruptor tersebut adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.721/2017 dan No.245/2017.

    Dua aset diserahkan Wakil Ketua KPK Laoda ...

    Baca selanjutnya...

    Fahriyadi
Login Kontan ePaper