JAKARTA. Akhirnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 08/2018. Beleid ini merupakan perubahan PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Poin penting aturan tersebut ada di Pasal 85 A. Yakni harga yang ditetapkan ...