Revisi Laporan Harta Amnesti Tak Ideal

    Kontan Harian, 07 Maret 2018

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) Nomor 03 Tahun 2017 yang mengatur soal Laporan Penempatan Harta Peserta Amnesti Pajak.

    Dengan revisi tersebut, penyampaian laporan pengalihan dan realisasi investasi harta tambahan dan/a ...

    Baca selanjutnya...

    Ghina Ghaliya Quddus
Login Kontan ePaper