Permudah Masuk Tenaga Asing, Syarat Rekomendasi Dihapus

    Kontan Harian, 07 Maret 2018

    JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memangkas proses perizinan bagi warga negara asing (WNA) yang mau bekerja di Indonesia. Agar para tenaga kerja asing (TKA) itu bisa lebih mudah masuk, maka pemerintah akan menghilangkan syarat adanya rekomendasi teknis dari kementerian terkait.

    Se ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Utami
Login Kontan ePaper