ESDM Mengatur Izin Wilayah Tambang

    Kontan Harian, 05 Maret 2018

    JAKARTA. Berbekal Peraturan Menteri (Permen) ESDM 11/2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah siap menetapkan sejumlah wilayah pertambangan. Aturan itu memuat wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan ...

    Baca selanjutnya...

    Pratama Guitarra
Login Kontan ePaper