JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memangkas dan menyederhanakan peraturan. Sejak bulan Januari 2018, Kementerian ESDM telah melakukan serangkaian tahapan penyederhanaan peraturan dan perizinan.
Dimulai pada 22 Januari 2018 lalu, ESDM mencabut 11 perat ...