JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) mengklaim sepanjang 2017 lalu berhasil berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp 18,25 triliun. Jumlah tersebut berasal dari denda pidana dan uang pengganti dalam perkara pelanggaran lalu lintas, tindak pidana korupsi dan pencucian uang, narkotika, kehuta ...