Omzet Para WP

    Kontan Harian, 02 Maret 2018

    LEWAT Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.

    Berlaku mulai 12 Februari, aturan ini memberikan kewenangan aparat pajak menentukan penghasilan atau omzet peredaran bruto bagi wajib pajak ( ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper