JAKARTA. Tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil perdagangan narkotika dan obat- obatan terlarang kembali terungkap. Setelah beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indones ...