Industri Susu Wajib Bermitra dengan Peternak

    Kontan Harian, 27 Februari 2018

    JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mulai mengimplementasikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu. Salah satunya terdapat di pasal 23, yang menyebutkan kewajiban pelaku usaha melakukan kemitraan dengan peternak, gabungan kelompok peternak ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha Panjaitan
Login Kontan ePaper