OJK Semprit 37 Fintech Lending Tak Berizin

    Kontan Harian, 26 Februari 2018

    JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak 37 perusahaan financial technology (fintech) berbasis peer to peer lending untuk segera mendaftarkan izin perusahaan dengan segera. Hal ini guna melindungi kepentingan konsumen.

    Ketua ...

    Baca selanjutnya...

    Umi Kulsum
Login Kontan ePaper