JAKARTA. Kementerian Perdagangan akhirnya menunda penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.82/2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Sedianya kewajiban memakai kapal nasional dan asuransi nasional untuk eksp ...