Setoran PNBP dari Polri Menyusut Rp 435 Miliar

    Kontan Harian, 23 Februari 2018

    JAKARTA. Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 12 P/ HUM/ 2017 yang membatalkan salah satu isi lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengurangi sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Kepolisian Republik ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper