JAKARTA. Selain mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) daging kerbau sebanyak 60.000 ton, Kementerian Perdagangan (Kemdag) ternyata juga menerbitkan SPI untuk impor daging sapi sebanyak 36.000 ton. SPI itu diberikan kepada lima perusahaan importir.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri ...