Pemprov DKI Dilaporkan ke KPPU

    Kontan Harian, 22 Februari 2018

    JAKARTA. Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait program rumah susun (rusun) tanpa uang muka atau down payment (DP) alias rumah dengan DP Rp 0, memantik masalah hukum.

    Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyatakan ada dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper