NPF Tinggi, OJK Awasi 17 Multifinance

    Kontan Harian, 22 Februari 2018

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 17 perusahaan pembiayaan yang masuk ke dalam pengawasan khusus. Selain permodalan, rasio non performing financing (NPF) yang tinggi di atas 5% menjadi penyebab multifinance itu masuk pengawasan khusus.

    Plt. Kepala Departemen P ...

    Baca selanjutnya...

    Tendi Mahadi
Login Kontan ePaper