Ditjen Pajak Belum Siap Terapkan Wajib Lapor Data Kartu Kredit

    Kontan Harian, 14 Februari 2018

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum siap menerapkan aturan wajib lapor data nasabah kartu kredit. Ditjen Pajak, misalnya, membuka kemungkinan untuk mengubah batasan transaksi Rp 1 miliar per tahun per kartu kredit yang wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak.

    Kini, Ditjen Paja ...

    Baca selanjutnya...

    Ghina Ghaliya Quddus
Login Kontan ePaper